Common noun
Dalam Bahasa Indonesia, common noun dapat disebut sebagai “kata benda umum.” Common noun adalah kata-kata benda yang merujuk pada orang, benda, zat, dan lain-lain secara umum. e.g. woman, city, book, dog, water, etc.
Secara umum common noun dimulai dengan huruf kecil dan bisa ditambahkan artikel “a, an, the” di depannya. e.g. a woman, the city, the book, a dog, the water, etc.
Proper noun
Proper noun adalah lawan dari common noun, yaitu kata benda yang mengacu pada nama (biasanya satu nama), seperti nama orang atau nama tempat atau nama organisasi. Tidak seperti common noun, proper noun biasanya tidak menggunakan artikel “a, an, the” di depannya dan tidak mempunyai bentuk plural.
Mari lihat contoh beberapa proper noun berikut:
- Anna (nama orang),
- Papua (nama tempat),
- UN (nama organisasi).
Ketiga nama itu tidak bisa ditambahkan artikel “a, an, the” seperti “The Anna,” juga tidak mempunyai bentuk plural, misalnya “Papuas.”
Seperti aturan penulisan nama pada umumnya, ketika kita menuliskan “proper noun,” selalu awali dengan huruf kapital.
“Proper noun” tapi seperti “common noun“
Selain common noun dan proper noun, terdapat “proper noun” yang terkadang sifatnya seperti “common noun.” Ada juga saat di mana “proper noun” dapat menggunakan artikel dan mempunyai bentuk plural. e.g., “He’s like a Superman.” (Dia seperti seorang Superman.) atau bisa juga mengacu pada nama keluarga (beserta anggotanya). e.g., “The Adams live next door.” (Keluarga Adam tinggal di rumah sebelah.)
Compiled and written by @NenoNeno at @EnglishTips4U on Monday, December 12, 2011
Related post(s):
- #GrammarTrivia: Noun of kind
- #EngTrivia: Concrete nouns and Abstract nouns
- #EngClass: Noun as Modifier
- #GrammarTrivia: Singular noun vs. Plural noun
- #EngClass: Irregular Plural nouns
^MD
2 thoughts on “#GrammarTrivia: Common noun vs Proper noun”